RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 25 orang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dilantik.
Dari puluhan orang itu, terdapat lima orang orang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang diambil sumpah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.
Kegiatan itu digelar di Ruang Serbaguna Ismail Saleh.
Dua puluh lima pejabat tersebut terdiri dari satu pejabat struktural pada Kanwil Kemenkumham Riau, lima Kalapas, dua Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), satu Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan 17 pejabat administrasi pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, serta Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Riau turut hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut.
Adapun nama pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah sebagai berikut, Romiwin Hutasoit sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Informasi pada Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Lukman sebagai Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Hari Winarca sebagai Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Misbahuddin sebagai Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sugiharto sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, dan Efendi Parlindungan Purba sebagai Kalapas Terbuka Kelas III Rumbai.
Lalu, Erwin Saleh Siregar Karutan sebagai Kelas I Pekanbaru, Julius Barus sebagai Karutan Kelas IIB Rengat, Iskandar sebagai Karupbasan Kelas I Pekanbaru, Aris Yuliyanta sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sudihartono sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Mai Yudiansyah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Berikutnya, Arie Jelfri sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Rutan Kelas I Pekanbaru, Parlindungan Hasoloan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan pada Lapas Kelas IIA Tembilahan, dan Sigit Pramono sebagai Kasi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Selanjutnya, Marcos Sihombing sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Ralphy Prasetyo sebagai Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Budi Hamidi sebagai Kasi Pengelolaan pada Rutan Kelas I Pekanbaru, Rudi Panjaitan sebagai Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, serta Nanda Ade Saputra sebagai Kepala Satuan Pengamanan pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Lalu, Boy Fernandes sebagai Kasi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas I Pekanbaru, Sunu Istiqomah Danu sebagai Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Heru Prabowo Adi Sastro sebagai Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, Julnaidi sebagai Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Ridho Hakim sebagai Kepala Subseksi Bantuan Hukum pada Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepada para pejabat yang dilantik, Kakanwil berpesan untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tantangan yang semakin tinggi.
"Dan kepada dua puluh lima orang pejabat yang baru dilantik, saudara-saudara semua diharapkan menjadi role model dan agen perubahan yang mampu membawa kemajuan untuk organisasi dimana tempat saudara-saudara semua mengabdi," ujar Kakanwil Kemenkumham Riau.
"Mari bersama-sama kita semua bahu membahu dan bekerja keras demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," sambungnya.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kakanwil pula untuk mengingatkan kembali para jajaran untuk memerangi Narkoba. Dirinya menegaskan, tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap ASN yang terindikasi dan terlibat dalam perbuatan haram ini, baik itu pemakai, pengedar, atau bahkan yang coba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas/rutan di Riau.
"Terbukti bersalah, tak ada ampun, langsung saya pecat. Oleh sebab itu, sebelum berbuat haruslah berpikir panjang, ingat nasib anak-istri dan keluarga serta instansi yang harus kita jaga marwah dan martabatnya," tegas Kakanwil.(Dod)