RIAUMANDIRI.CO - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pemeran video porno ‘Kebaya Merah’ yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Video tersebut dibuat atas pesanan seseorang di Twitter. Kedua pemeran dalam video porno yang diperankan AH (pemeran perempuan) dan ACS (pemeran laki-laki) itu dijual dengan harga Rp 750 ribu.
"Mereka mendapat pesanan video porno bertema “RECEPTIONIST HOTEL” sambil mengenakan kebaya berwarna merah yang dipakai AH selaku pemeran perempuan," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol M Farman, seperti dikutip dari Ntmcpolri.info, Selasa (8/11/2022).
Dijelaskan, AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema “RECEPTIONIST HOTEL.
Farman menjelaskan, video itu dibuat di salah satu hotel di kawasan Gubeng, Surabaya di kamar nomor 1710. Usai menerima uang pemesanan, mereka memproduksi video menggunakan handphone pribadi dan diedit. Setelah jadi, video porno itu dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik AH.
Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” jelasnya.
Polisi menangkap dua pemeran video porno berinisal ACS (pemeran laki-laki) kelahiran Surabaya dan AH (pemeran perempuan) kelahiran Malang. Keduanya mengaku sebagai sepasang kekasih.
AH dan ACS ditangkap oleh Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (5/11) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Medokan, Surabaya. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolda Jatim setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (7/11).
Kini Polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang terlibat pembuatan video porno kebaya merah itu. (*)