RENGAT (HR)-Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu berjalan lancar dan meriah.
Terlebih acara tersebut dimeriahkan duo artis kondang dari Sumatera Barat (Sumbar) yakni, Edi Cotok dan Wati Mono yang tidak lain warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan Kelas IIB Rengat.
Lantunan tembang-tembang nasional dan Minangkabau yang dibawakan pasangan suami istri itu berhasil menghipnotis para hadirin dan tamu undangan yang hadir saat itu. Hadir pada acara itu, Dinsosnakertran Inhu, perwakilan Kejari Rengat dan segenap pegawai serta darmawanita Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Rengat Gumilar Budi Rahayu, dalam arahannya menyebutkan, hari ini merupakan hari bersejarah bagi pemasyarakatan dan ke depan diharapkan bisa mencapai pemasyarakatan yang sempurna, minimal mendekati sempurna seperti yang diharapkan bersama.
''Dengan demikian, mari kita pupuk rasa kebersamaan kita untuk mencapai titik keberhasilan dalam menjalankan organisasi ini. Kepada para pegawai, teruslah bekerja, jaga dedikasi dan disiplin serta tingkatkan kegiatan positif,'' tegasnya.
Seperti diketahui, acara puncak HUT Pemasyarakatan ini sekaligus penutupan kontes batu akik yang telah diselenggarakan Rutan Rengat sejak beberapa waktu lalu. (grc/aag)