RIAUMANDIRI.CO - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK RI Semester I Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat bertempat di Kantor Perwakilan BPK Sumbar, Senin (7/11/2022).
Rapat kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Elviana selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI. Hadir dalam rapat kali ini anggota komite IV DPD RI, Kepala Kantor Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus beserta jajarannya. Hadir dalam rapat anggota Komite yakni Holda Manafe Senator NTT, Sanusi Rahaningmas Senator Papua Barat, Novita Anakota Senator Maluku, Muhammad Gazali Senator Riau dan Lalu Suhaimy Ismi Senator Provinsi NTB.
Arif Agus, Kepala BPK Perwalikan Sumatera Barat dalam sambutannya mengungkapkan berterima kasih atas kunjungan Komite IV DPD RI ke BPK Sumatera Barat. Arif mengharapkan kunjungan kerja bisa menjadi ajang tukar pikiran dan informasi terkait dengan tugas BPK dan wewenang DPR RI.
“Ada beberapa pertanyaan dari Komite IV DPD RI yang dikirimkan ke kami sudah kami sampaikan jawaban tertulisnya. Apabila ada hal-hal yang ingin dikonfirmasi lebih lanjut, maka kita diskusikan lebih lanjut”, ungkap Agus.
Dalam sambutannya, Senator Sumatera Barat Leonardy Harmainy mengapresiasi sambutan BPK RI Provinsi Sumbar. “Saya sampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi Sumatera Barat sebagai tempat dilaksanakannya Kunjungan Kerja dalam rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022,” ungkap Leonardy.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas sambutan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Bapak Arif Agus, beserta jajaran, yang ikut hadir menerima dan berdiskusi dengan Komite IV DPD RI” ungkap Leo, panggilan akrab Senator Sumbar ini.
Elviana, Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya, mengungkapkan Kunjungan kerja Anggota Komite IV bertujuan untuk memperoleh informasi dan penjelasan yang komprehensif mengenai hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022, khususnya yang terkait dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat baik mengenai pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Selanjutnya Elviana yang juga senator Sumatera Barat mengungkapkan bahwa keluaran yang diharapkan dari kunjungan kerja ini adalah memperoleh informasi lebih mengenai hasil pemeriksaan BPK RI Semester I 2022.
“Dari hasil kunjungan kerja, diharapkan kami bisa memperoleh informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022, informasi kendala dan tantangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan informasi Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah pada Pemerintah Daerah pada IHPS I Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat,” terang Elviana.
Memulai paparannya, Arif mengungkapkan bahwa Provinsi Sumbar telah 10 kali berturut-turut memperoleh WTP. Predikat WTP ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar menyajikan laporan keuangan sesuai dengan kaidah-kaidah standar akuntansi.
“Capaian opini WTP dalam laporan keuangan pemerintah bukan berarti stempel bebas korupsi. Predikat WTP berarti Pemerintah telah mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan kaidah-kaidah standar akuntansi,” terang Arif.
Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi, BPK Sumbar memiliki program percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
“BPK memiliki program pemetaan sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Terdapat empat kategori yakni pengembalian kerugian, perbaikan SOP, bentuk2 pertanggungjawaban dan kategori yang bersifat administratif. Dari 4 kelompok ini kami pilah menjadi 3 grup yakni ringan, sedang dan berat. Dari pemetaan ini kami infokan kepada pemprov untuk penyelesaiannya tindak lanjutnya,” terang Arif.
Menanggapi paparan Arif Agus, Lalu Suhaimy Senator NTB mengapresiasi atas paparan yang detail dan informatif. Lebih lanjut, Lalu mendalami beberapa isu antara lain berapa jumlah temuan yang susah bahkan mustahil untuk bisa ditindaklanjuti, komunikasi antara BPK dengan Inspektorat dan fakta beberapa daerah yang memiliki predikat WTP tapi terdapat kasus temuan hukum korupsi.
Senada dengan Lalu Suhaimy, Sanusi Rahaningmas Senator Papua Barat mempertanyakan tanggapan BPK terhadap fenomena daerah WTP tapi ada temuan KPK.
Muhammad Gazali Senator Riau mengkonfirmasi apakah terkait rekomendasi BPK Sumbar untuk Pembentukan TKPK daerah. “Tanpa adanya TKPK, angka penurunan kemiskinan di Sumbar pun terjadi,” ungkap Gazali.
Leonardy Haramainy, Senator mendalami temuan BPK Sumbar terkait adanya permasalahan penyertaan modal pada BUMD. Seperti disebutkan dalam Laporan BPK Perwakilan Sumatera Barat, nilai Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada lima BUMD tidak akurat. Hal ini mengakibatkan nilai saldo penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat per 31 Desember 2021 disajikan lebih tinggi dari seharusnya. “Apa upaya BPK untuk mengatasi masalah tindak lanjut atas kesalahan penempatan modal daerah di BUMD?
Novita Anakota, Senator Maluku mendalami terkait rekomendasi BPK atas data JKN. “Apa rekomendasi BPK terkait data JKN?” tanya Novita.
Elviana selaku Senator Jambi mendalami bagaimana ketentuan BPK dalam menentukan opini WTP dan WDP atas laporan keuangan entitas. “Bagaimana BPK membuat batasan opini antara WTP dan WDP?” tanya Elviana (*)