RIAUMANDIRI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2023 ditaksir berada dinilai Rp2,699 triliun, besaran anggaran ini sedikit mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya.
Hal itu diketahui setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023, Senin (07/11).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Muhammad Sabarudi selaku Ketua DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.
Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh PJ Walikota Pekanbaru - Muflihun, Sekda dan Asisten Setdako Pekanbaru serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.
PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, jika dibandingkan dengan APBD Pekanbaru tahun 2022 lalu, jumlah APBD Pekanbaru tahun 2023 mengalami kenaikan. Dirinya berharap, pendapatan Pemko Pekanbaru nanti bisa terealisasi dengan maksimal.
“Angka Mou KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2023, itu kurang lebih berjumlah Rp 2,699 triliun. Ya mudah-mudahan penambahan angka dari tahun sebelumnya ini, pendapatan kita bisa terealisasi. Karena yang namanya APBD ini, asumsi pendapatan kita. Semoga pendatan kita nanti bisa terealisasi, sesuai dengan kesepakatan kita pada hari ini,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Diwaktu bersamaan, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi menyebut jumlahnya disepakati Rp2,699 triliun dan akan dipergunakan untuk pelaksanaan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Di APBD 2023 ini, kita sepakati diangka Rp 2,699 triliun. Untuk apa, Insyallah nanti akan kita prioritaskan untuk masyarakat, hal-hal yang mendasar di masyarakat. Terutama untuk persoalan banjir, sampah dan jalan berlubang, itu sudah disampaikan pak Wali melalui komitmennya," kata Sabarudi.
"Dan kita dari Banggar DPRD Pekanbaru sudah setuju dan siap mendukung, karena persoalan kita memang itu ya. Nah untuk menyelesaikan itu tidak cukup dengan APBD kita yang Rp 2,699 triliun itu. Karena disitu juga ada gaji, tunjangan dan gaji RT-RW serta Posyandu dan segala macamnya ya,” ulas Sabarudi.
Sabarudi meminta, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mampu melakukan pendekatan ke pemerintah pusat sehingga dana APBN bisa dibawa ke daerah melalui berbagai macam program kerja yang ada di Kementerian. (Mal)