RIAUMANDIRI.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sudah menandatangani kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) beberapa waktu lalu.
Dengan demikian wilayah kerja pengelolaan sungai Sail sudah dibagi dua.
"Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyinggung kerja sama dengan BWSS III dalam pengelolaan sungai Sail. Beliau mendukung kerja sama itu," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Dirjen Kemen PUPR itu sangat setuju dengan MoU tersebut. Pemko Pekanbaru diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III.
Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim.
Sedangkan dari Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III.
"Namun demikian, kami juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail," terangnya.
Dirinya menambahkan, terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko Pekanbaru tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.
Sebelumnya juga telah dilakukan normalisasi di sejumlah titik aliran Sungai Sail dengan alat berat dan pasukan kuning mengangkat sedimen sungai dan sampah yang memenuhi.
"Untuk normalisasi masih kami lakukan. Kita menggunakan alat berat untuk mengeruk sungai dan pulau pulau kecil ditengah sungai," tutupnya.(her).