RIAUMANDIRI.CO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru secara prinsip mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam penertiban parkir liar di ruas jalan.
"Aturan memang harus ditegakkan. Namun, yang penting ketika aturan itu sudah dijalankan jangan sampai masyarakat itu terkejut-kejut (dirazia) karena kurangnya sosialiasi. Itu yang paling penting menurut saya," sebut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, Minggu (6/11).
Rois menilai, razia parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ini memberikan efek jera kepada masyarakat yang parkir di sembarang tempat.
"Ya, tentu kita setuju. Menurut saya, action itu bagus tapi yang paling penting adalah bagaimana sosialisasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi yang saya pertanyakan itu sosialisasinya seperti apa? Tahapan-tahapannya itu harus dijalankan," ulasnya.
Disebalik itu semua, Komisi IV menegaskan agar Dishub Kota Pekanbaru memenuhi hak-hak pengguna jalan seperti melengkapi aturan dan rambu-rambu petunjuk jalan ataupun rambu dilarang parkir dilokasi yang memang tidak diperbolehkan parkir.
"Rambu-rambu itu merupakan salah satu hak dari pengguna jalan. Jadi yang belum ada rambu-rambu ini harus segera dibenahi, itu kan sudah menjadi tanggung jawab Dishub," katanya menyudahi. (Mal).