RIAUMANDIRI.CO - Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, mundur dan angkat tangan dari jabatannya jika tak sanggup bekerja dengan baik memimpin Organisasi Perangkat Daerahnya.
"Kadis LHK kalau tak sanggup di sini angkat tangan silahkan mundur. Target kita di tahun depan meraih Adipura, jangan main- main," tegas Muflihun, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama DLHK Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Bahkan, Muflihun, juga mengatakan, kalau kerja cuma berdasarkan perintah dari dirinya melalui pesan di aplikasi What App, itu sama saja dengan mengajar siswa SMP atau SMA.
Sebab seharusnya tidak begitu, DLHK harus berpikir bagaimana agar sampah itu tidak bertumpuk lagi.
" Kalau kerja berdasarkan perintah saya saja lewat WA, itu sama saja saya mengajar anak SMP atau SMA. Pikirkan bagaimana supaya sampah itu tidak menumpuk lagi. Pada hari ini juga saya sampaikan, kalau bapak atau ibu tidak sanggup lagi bekerja di sini, tak apa- apa angkat tangan atau buat surat pengunduran diri, saya mundurkan," ulangnya.
Video suasana Rakor tersebut juga diposting Muflihun, di akun Instagram resmi dirinya di https://www.instagram.com/muflihun.sstp.map/?hl=id.
Dalam tayangan itu Muflihun, meminta Kota Pekanbaru harus bersih. Tapi kalau ASN di DLHK merasa tugas itu tidak sesuai dengan keahliannya, silahkan abaikan.
" Kalau merasa tugas itu bukan kerjaannya silahkan abaikan, ya kita mutasi dan pindahkan. Saya jadi Pj ini juga dievaluasi oleh Kemendagri, jadi saya juga punya hak untuk mengevaluasi," tegasnya.
Muflihun, juga menanyakan, mengapa di Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol terkadang masih ada saja sampah yang menumpuk.
" Di Jalan Sudirman yang protokol saja masih ada sampah terkadang menumpuk. Apa masalahnya,?
Pengelolaan Sampah Pekanbaru 2023 Tetap Sistem Lelang
Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, usai Rakor diadakan, mengatakan, hasil rapat itu mendengarkan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, terkait evaluasi kinerja.
"Beberapa masukan dari Pak Pj terutama tentang perbaikan akan kita sempurnakan saat pelaksanaan kontrak lelang pengelolaan sampah di tahun 2023 mendatang," kata Hendra.
Dia, menjelaskan, pengelolaan sampah di tahun 2023 tetap menggunakan sistem lelang tapi dengan beberapa penyempurnaan.
Salah satunya, pihak ketiga harus menyediakan TPS dalam bentuk bak.
"Sekarang kita sedang persiapan dokumen lelang. Paling lambat di tanggal 20 November ini sudah kita ajukan. Untuk waktu penentuan pemenang lelang itu 30 hari. InshaAllah masih bisa," tutupnya.(her).