RIAUMANDIRI.CO - Sebulan jelang berakhirnya tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru tampaknya belum menentukan kebijakan yang akan diterapkan terkait sistem pengelolaan sampah Kota Pekanbaru di tahun depan.
Jika masih menggunakan sistem lama atau swastanisasi, sampai saat ini untuk tahapan lelang pihak ketiga belum dimulai.
Begitu juga jika menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), konsep terkait itu juga belum selesai.
Sedangkan kontrak lelang pengelolaan sampah saat ini akan berakhir pada 30 Desember 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, bungkam saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut sejak Selasa,(1/11).
Meski telepon genggam miliknya dengan nomor 0812-7666-70XX dalam kondisi aktif, beliau tak kunjung mengangkatnya.
Disampaikan kembali melalui pesan di aplikasi Whats App, di nomor yang sama, Hendra, tak juga membalas sejumlah pertanyaan yang dikirimkan kepadanya hingga Rabu, (2/11).
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Roni Pasla, mengatakan, meski Pemko Pekanbaru berencana akan mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari swastanisasi ke BLUD, namun keseriusan terkait itu bertolak belakang dengan belum selesainya konsep dari BLUD tersebut.
Dan jika kembali menerapkan sistem swastanisasi, sampai saat ini DLHK belum juga memulai untuk tahapan lelang proyek.
Maka, jika tidak dilakukan, Roni Pasla, mengatakan, pengelolaan sampah Kota Pekanbaru di tahun 2023 mendatang akan terancam.
"Kalau masih pihak ketiga itu harus lelang, minimal sebulan menjelang tahun 2023. Kalau secara hitungan hari sampai 2023, rasanya masih sanggup lah dibuatkan sistem (BLUD) baru nya, tentu harus uji coba minimal satu bulan," papar Roni.(her/mal).