RIAUMANDIRI.CO - Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mengunjungi Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak.
Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Desa Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau dengan dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Mandau, Pendamping Desa, Sekretaris Camat Sungai Mandau dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Siak
Kasi Intel Kejari Siak, Saldi mengatakan, Jaksa Garda Desa datang ke Kecamatan Sungai Mandau untuk mengetahui secara langsung, apakah program Dana Desa tahun 2022 sudah dilaksanakan atau belum serta sesuai bestek atau tidak.
Selain itu, Saldi menyampaikan bahwa Jaksa Garda Desa tidak melindungi desa-desa di Kabupaten Siak.
"Jaksa Garda Desa tidak melindungi desa-desa. Jika salah, kami (Kejari Siak) akan sikat," tuturnya, Kamis (20/10).
"Jaksa Garda Desa untuk mengawasi. Jika ada Kepala Desa yang mau bertanya, kami akan sampaikan mana yang boleh dan tidak boleh," imbuhnya