RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak menganggarkan pembelian mobil dinas baru pada tahun 2023 mendatang. Begitu juga dengan pembelian mobil listrik seperti yang direncanakan sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, saat ini memang belum tersedia anggaran untuk pembelian kendaraan baru.
"Karena di tahun 2023 kita tak ada mengadakan kendaraan baru di kota ini," ujar Muhammad Jamil, Selasa (12/10) lalu
Kecuali nanti, ada OPD yang membutuhkan, seperti pengadaan kendaraan mobil patroli, mobil kebakaran dan juga pengadaan excavator untuk PUPR.
"Mungkin untuk yang teknis aja yang kita adakan, untuk pendataan unit baru untuk operasional jabatan belum ada arahan dari Pj," terangnya.
Sesuai dengan arahan Pj Walikota Pekanbaru, pihaknya akan menata aset dulu. Jadi kendaraan yang ada berapa, kebutuhan berapa.
"Kalau nanti penataan aset kita sudah mencukupi, itu kita belum menganggarkan pembelian kendaraan baru. Tapi jika seandainya pendataan aset kita kurang, ya kita tanya ke Pj dulu seperti apanya. Karena secara penataan aset kita cukup untuk di kota Pekanbaru untuk para pejabat kita. Kita akan maksimalkan aset mobil yang ada," ulasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Hal itu tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(her).