RIAUMANDIRI.CO - Tim Penilai Akhir (TPA) memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir masa baktinya pada 16 Oktober 2022.
Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat TPA yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat siang (7/10/2022).
Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA, dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Presiden Jokowi mengaku sudah begitu lama mengenal Heru Budi Hartono, sejak menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Pada saat itu Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi apa, wali kota di DKI. Kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak (Heru) secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Senin (10/10/2022).
Presiden juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siapa pun. Sehingga dia harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang.
Presiden Jokowi juga meminta Heru Budi Hartono, dapat mengatasi persoalan utama Ibu Kota DKI Jakarta, seperti macet dan banjir.
"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," katanya.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres sejak 2017, Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta tahun 2015 semasa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono saat itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Pada 2014, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara saat posisi Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Jokowi. Sedangkan di 2013, Heru menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. (*)