RIAUMANDIRI.CO - DPD RI meminta pemerintah agar menambah kuota haji secara gradual setiap tahun, minimal 5% dari kuota haji tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite III, Hasan Basri dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (7/10/2022).
"Komite III menyampaikan laporan terkait pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kami merekomendasikan penetapan jumlah kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M sedikitnya 231.000 jiwa dan penambahan kuota haji minimal 5% per tahun," tutur Hasan.
Hasan menambahkan, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan pola bimbingan ibadah haji dan peningkatan sarana prasarana akomodasi, transportasi serta penguatan koordinasi dengan pihak Arab Saudi selaku pihak penyelenggara.
"Pemerintah harus melakukan perbaikan kurikulum manasik haji yang aplikatif dan mudah dipahami. Pemerintah juga harus meningkatkan sarana dan prasarana akomodasi di Arafah, Mina dan Musdalifah agar proporsional dengan kondisi fisik jemaah," kata Hasan Basri.
Selain itu, juga perlu meningkatkan layanan penerbangan on time performance 90% dan tentunya pemerintah harus selalu berkoordinasi dengan pihak otoritas Arab Saudi khususnya untuk penyediaan tenda jemaah dan akses petugas haji dalam mengevakuasi jemaah yang sakit.
Selain Komite III DPD RI, Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI lainnya juga menyampaikan laporan hasil kinerjanya. Komite I DPD RI melaporkan hasil Pandangan DPD RI terhadap RUU Pembentukan Papua Barat Daya. Komite II DPD RI menyampaikan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Adapun BULD DPD RI menyampaikan Laporan Penggantian Peraturan DPD RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemantauan dan Rancangan Perda.
Setelah menerima dan menyetujui laporan kinerja seluruh Alkel DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengakhiri sidang dengan mengheningkan cipta untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan Malang. Nono meminta agar DPD RI ikut bertindak tegas atas tragedi yang merenggut ratusan korban jiwa ini.
"Saya meminta Komite III untuk berkoordinasi dengan Kemenpora terkait evaluasi dan prosedur dalam setiap penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Dan saya juga meminta untuk Komite I agar segera berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam rangka menginvestigasi secara tuntas hal-hal yang telah dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta sesuai instruksi Presiden," tutup Nono. (*)