RIAUMANDIRI.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau memerintahkan bagian Kepegawaian untuk memangkas gaji dari oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru, Kamis (6/10).
Lantaran oknum inisial YNS alias Yudi itu diduga terlibat perkara peredaran narkotika, oknum sipir itu diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pekan lalu di Jalan Rambutan.
"Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian Kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke Kejaksaan," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu.
Segala proses penindakan, jelas Jahari, diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Jika, keterlibatan oknum sipir tersebut benar terbukti di pangidalan nantinya akan dilakukan pemecatan langsung.
"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat. Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan. Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah rusak hanya karena tingkah oknum yang bertanggungjawab," papar Jahari dengan tegas.
Tindakan dari Kanwil Kemenkumham Riau itu bukti nyata ketegasan dalam hal pemberantasan narkoba di ruang lingkup kerja kemenkumham Riau. Tidak ada ruang bagi tenaga pengayom dalam hal penyalahgunaan narkotika.
"Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi jajaran lainnya. Tidak ada ampun bagi penyalahgunaan narkoba. Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari Pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram?. Begitu terbukti terlibat dengan narkoba, siap-siap ucapkan selamat tinggal pada seragam yang kalian kenakan,” urainya.
Selain itu, Jahari memastikan pihaknya terbuka dan komitmen mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika hal itu melibatkan jajarannya.
“Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Mal)