RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik usulan dari Komisi III DPRD Pekanbaru yang meminta adanya penambahan prioritas anggaran kesehatan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, untuk penambahan anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru.
" Iya. Memang beberapa waktu lalu Diskes ada menggelar rapat kerja dengan komisi III DPRD. Waktu itu ditanyakan beberapa hal termasuk belakangan ini timbul masalah seperti kasus DBD yang meningkat termasuk kuota KIS yang habis. Sedangkan masyarakat masih banyak yang membutuhkan. Karena itu kami menyambut baik adanya usulan penambahan anggaran tapi masih menunggu persetujuan dari TAPD," kata Kadiskes Zaini Rizaldy, Kamis, (29/9) malam.
Dalam rapat kerja itu juga Komisi III berharap kepada Pemko Pekanbaru untuk menganggarkan insentif kader Posyandu selama 12 bulan. Sebab untuk anggaran kader itu ada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, namun semua itu tergantung anggaran.
" Karena itu kita belum tambahkan anggaran kesehatan itu karena masih menunggu persetujuan dari TAPD," ulangnya.
Zaini Rizaldy, berharap, penambahan anggaran kesehatan itu bisa secepatnya disetujui karena untuk KIS masih banyak warga yang membutuhkan. Termasuk saat ini kasus DBD sudah mulai meningkat.
Ditanya, berapa jumlah anggaran yang akan ditambah kalau sudah disetujui TAPD, Zaini Rizaldy, belum bisa memastikan. Namun dia menerangkan di tahun 2022 ini untuk program KIS, Diskes Pekanbaru menganggarkan sebesar Rp17 Miliar.
" Intinya, kalau kita diizinkan menambah anggaran kesehatan itu akan kita tambah, baik di APBD- Perubahan 2022 ataupun di APBD murni 2023. Tahun ini untuk program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) KIS, kita menganggarkan sebesar Rp17 miliar. Jadi kita menghitung, masih ada di angka 16 persen atau sekitar 150 ribu warga untuk mencapai cakupan semesta," jelasnya.
Dari 16 persen tersebut, kalau dihitung rupiah, untuk 3 bulan dibutuhkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk mengejar cakupan semesta, karena Diskes sharing dengan pemerintah provinsi.
" Beberapa waktu lalu ada pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Indonesia. Dalam peretemuan itu diharapkan di tahun 2023 semua daerah harus sudah UHC (Universal Health Coverage). Sehingga masyarakat tidak ada lagi yang tidak mempunyai jaminan kesehatan. Selanjutnya, JKN- KIS itu juga sudah bisa digunakan langsung atau aktif tanpa menunggu jeda waktu 14 hari," tutupnya.(her).