RIAUMANDIRI.CO - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak terus digesa.
Padahal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses pengajuan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim), Tengku Ferdi pada Rabu (28/9/2022)
"Dalam proses," ujarnya
Dengan begitu, pihaknya berencana kan akan menghentikan pembangunan SPBU tersebut.
"Nanti kami tegur, minta hentikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh Santoso mengatakan Persetujuan Bangunan Gedung masih dalam proses pengajuan permohonan di Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak.
"PBG masih proses di Dinas PU Tarukim," tuturnya.
Sementara, pelaku usaha sudah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online di sistem Online Single Submission (OSS). "NIB dari OSS," sebutnya.