RIAUMANDIRI.CO - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sepakat dengan rencana Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal itu lantaran pada Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021 memberikan catatan Rapor Merah terhadap beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penilaian banyak pekerjaan yang tak tuntas berakibat terhadap adanya tunda bayar.
"Di antaranya itu kita melihat ada OPD-OPD yang dalam tanda kutip dibilang 'rapor merah'. Kemudian tentang penganggaran kita juga menjadi catatan penting, karena kita punya banyak tunda bayar dan jelas ini sangat kita sayangkan karena konsep tunda bayar ini terus berjalan sekian tahun berulang-ulang. Tentu harus ada sesuatu yang kita perbaiki dalam pemerintah ini," papar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Kamis (22/9/2022).
Untuk tahapan evaluasi, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini memercayakan sepenuhnya apa yang menjadi pilihan Pj Muflihun nanti untuk mendukung kinerja di pemerintahan.
"Kita (DPRD) menyerahkan dan memercayakan evaluasi OPD ini kepada Pj Walikota. Tentu beliau punya pertimbangan dalam melihat kondisi, apakah ini akan mengganggu atau tidak dalam proses penganggaran di pemerintahan," terang Isa lagi.
Akan tetapi Isa yakin evaluasi Kepala OPD yang akan dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut tidak akan akan berdampak terhadap proses pembahasan rancangan APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022.
"Sejauh ini saya merasa, karena pemerintah ini berjalan dengan sistem maka seharusnya tidak akan ada gangguan dalam pergantian pegawai ataupun pejabat-pejabat yang ada," pungkasnya.