RIAUMANDIRI.CO - Rencana penghapusan tenaga kerja harian (THL) atau honorer di lingkungan pemerintah daerah pada tahun depan ditinjau ulang.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih menanti arahan pemerintah pusat.
Seiring rencana penghapusan tenaga honorer, ada pula rencana mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait rencana tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, mengaku masih menanti arahan dari Menpan RB terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Ia hanya tahu ada rencana peninjauan kembali kebijakan itu bersama para kepala daerah terkait para tenaga honor.
"Kita masih menanti arahan dari Menpan RB, kita tidak lanjuti arahan dari pak menteri," kata Baharuddin, Rabu (21/9).
BKPSDM sudah mendata seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk berkas seleksi honorer yang diangkat menjadi P3K sebagimana arahan dari pemerintah pusat sebelumnya.
Proses pendataan terhadap jumlah tenaga honor di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah tuntas. Total jumlah tenaga honor yang terdata saat ini mencapai 8.900 orang.
Pendataan itu untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.
"Untuk jumlah THL kita hampir mencapai sembilan ribu orang. Sudah tuntas kita data," jelasnya.
Bukan hanya mendata jumlah para tenaga honor tapi pendataan juga meliputi tenaga ahli, driver, pramusaji hingga cleaning service.
Jumlah terbanyak ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang mencapai 1.600 orang.(her).