RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria 32 tahun itu diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9). Dikatakan Sunarto, pengungkapan perkara ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022 Di daerah Tiga Juhar, Sumatra Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh," ujar Sunarto.
Diterangkan Sunarto, penangkapan pria bernama asli WAM itu bermula dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.
Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
"Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, tempat WAM tinggal. Di sana dia langsung diamankan," sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang tua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
"Jadi nikahnya itu agak berbeda. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orang tua, calon pengantin wanita dan si WAM," jelasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, WAM memiliki 7 istri. Enam diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini, kata Narto, Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
"Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," pungkas Sunarto.(dod)