RIAUMANDIRI.CO - Dua pabrik kelapa sawit berikut kebun inti milik PT Perkebunan Nusantara V berhasil meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari dan berkelanjutan internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi independen internasional TUV Rheinland.
Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V, Jatmiko Santosa, mengatakan kedua sertifikasi perdana tersebut diraih oleh unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun Sei Galuh, Kabupaten Kampar, serta PKS dan kebun Sei Buatan di Kabupaten Siak, Riau.
"Alhamdulillah, PTPN V kembali memperoleh penambahan dua sertifikasi baru RSPO yang diraih PKS dan Kebun Sei Galuh serta PKS dan Kebun Sei Buatan," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin (12/9/2022).
Dengan penambahan dua sertifikasi tersebut, PTPN V kini telah memiliki 12 sertifikasi RSPO.
"Sertifikat RSPO ini adalah bukti bahwa PTPN V terus berkomitmen sebagai produsen CPO (minyak sawit mentah) dengan menerapkan konsep bisnis lestari dan berkelanjutan di Riau," tuturnya.
Saat ini, PTPN V sendiri tercatat telah mengantongi 12 sertifikat RSPO, terdiri dari 11 PKS dan satu unit pabrik inti sawit atau palm kernel mill (PKO). Tahun ini, perusahaan yang baru-baru ini dinobatkan sebagai anak perusahaan perkebunan milik negara terbaik di Indonesia hasil penelitian Biro Riset Infobank tersebut menargetkan seluruh 12 PKS dan satu PKO perusahaan BUMN itu mengantongi sertifikasi RSPO.
Sertifikasi tersebut, kata dia, akan menjadi pemicu bagi segenap insan perusahaan dalam upaya untuk terus mengimplementasikan program transformasi BUMN dan bisnis yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
"Tahun ini, kami komitmen menargetkan seluruh PKS dan PKO PTPN V segera bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” ujarnya.
Jatmiko menambahkan, bahwa industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan. Sebagai perusahaan negara, lanjutnya, PTPN V dapat menjadi leading sector akan penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di mata internasional.
Selain fokus melaksanakan praktik berkelanjutan pada bisnis inti perusahaan, PTPN V juga turut merangkul petani mitra binaan dalam melaksanakan praktik budidaya perkebunan sawit lestari untuk memperoleh sertifikasi RSPO. Dengan begitu, para petani dan perusahaan akan memperoleh keuntungan baik dari sisi produktivitas maupun penjualan atas produk sawit melalui penerapan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan atau sustainable.
“Ini merupakan langkah awal kita untuk mencapai tujuan lebih luas dalam merangkul dan meningkatkan ekonomi para petani mitra binaan PTPN V,” tuturnya.
Lebih jauh, selain fokus pada RSPO, PTPN V juga dikenal telah melengkapi dan merealisasikan praktik budidaya sesuai standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Ia mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.
“Baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium dari ISCC. Begitu juga premium price RSPO sejak 2016,” jelasnya.