RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto berpendapat, ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak, lebih baik pemerintah mengambil opsi pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi BBM bersubsidi.
Menurut Mulyanto kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki risiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi.
"Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil, maka artinya Pemerintah membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil," terang Mulyanto, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Selain itu, lanjut Mulyanto, Pemerintah juga harus mengimbangi program BLT ini dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga (inflasi) serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Sederhananya, ekonomi Indonesia ibarat orang yang baru pulih sakit. Belum cukup kuat untuk bangkit. Orang baru pulih sakit itu harus eman-eman. Banyak istirahat, relaksasi dan makan yang lembek-lember seperti bubur.
"Jangan langsung ngegas makan sate kambing atau bebek bakar dengan sambal korek. Bisa ambruk lagi," tamsilnya.
Ditambahkannya, bila pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pegangkut sembako, maka hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan, bahwa pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persennya.
"Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023, karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran," imbuh Mulyanto
Di sisi lain, bila pembatasan BBM bersubsidi tersebut dikombinasikan dengan tindak pengawasan yang ketat, maka efisiensi penggunaan BBM bersubsidi akan semakin maksimal.
Menurut Mulyanto, PKS menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Pemerintahkan untuk melaksanakan kebijakan pembatasaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. (*)