RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak konsisten karena mengusulkan pilkada dipercepat menjadi September 2024.
"Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan Mustopa kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Nasdem ini, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan pilkada pada November.
Awalnya, disepakati pilpres yang direncanakan akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan pilkada pada November. Sehingga disepakati pilpres pada Februari 2024 mendatang.
"Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada. Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari. Sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya jaraknya kan sama dekatnya," papar Saan.
Kembali diingatkannya, kesepakatan soal pilpres digelar Februari, sementara pilkada pada November agar tak ada tahapan yang tumpang tindih. Hal itu pun menurutnya, secara teknis pelaksanaannya akan ada konsekuensi, karena keduanya digelar pada jarak berdekatan.
Sebelumnya, dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi' yang disiarkan dalam Youtube BRIN Indonesia, Kamis kemarin (25/8), Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada digelar September 2024.
"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi tersebut. (*)