RIAUMANDIRI.CO - Rapat Paripurna DPD RI memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad, Kamis (18/8/2022) malam.
Dalam proses pemungutan suara dari empat calon, Tamsil Sulsel) memperoleh 39 suara, Bustami Zainudin (Lampung) 21 suara, Yorrys Raweyai (Papua) 19 suara, dan Abdullah Puteh (Aceh) 14 suara.
Dalam proses pemungutan suara tersebut diikuti 96 anggota DPD RI, dengan 93 suara sah, satu abstain, dan dua suara tidak sah.
“Sesuai hasil kesepakatan, suara terbanyak menjadi pemenang,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat memimpin sidang.
Dijelaskan Nono, hasil keputusan Paripurna DPD RI tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.
DPD RI juga akan mengeluarkan keputusan usulan calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, yang akan disampaikan kepada Pimpinan MPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Fadel Muhammad diganti sebagai Wakil Ketua MPR RI karena adanya mosi tak percaya kepada anggota DPD RI dari Gorontalo itu.
Mayoritas anggota DPD RI meminta untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI tersebut.
Permintaan tersebut diwujudkan dalam mosi yang ditandatangani 91 dari 136 anggota DPD RI yang disampaikan dalam Sidang Paripurna, Senin (15/8/2022). (*)