RIAUMANDIRI.CO - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai masih banyak hal yang harus dibenahi dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Diantaranya, dari aspek institusi penegak hukum itu sendiri, seperti pengadilan, kepolisian, KPK yang masih banyak mengalami berbagai kendala.
"Saya melihat ada beberapa tantangan atau hambatan bisa jadi penegakan hukumnya tambah rumit, karena masih ada budaya feodalisme," kata Refly dalam Gelora Talk bertajuk 77 Tahun Usia Kemerdekaan: Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia, Rabu (17/8/2022) petang.
Para pejabatnya sendiri, kata Refly, agak sulit mengembangkan kariernya kalau tidak dekat dengan pejabat publik. Jarang sekali penegak hukum yang trusted.
Begitupun, tambah Refly, dari aspek culture hukum sendiri yang mana diketahui masyarakat kurang menghargai.
Dia mencontohkan seorang makin berkuasa malah meminta keistimewaan dalam tertib lalulintas. Misalnya, meminta plat kendaraan khusus agar bebas dari aturan lalulintas.
"Pejabat yang melanggar hukum lama sekali prosesnya, sedangkan rakyat langsung ditindak," terangnya.
Meski kondisi yang begitu parah, tambah Refly, setidaknya sekarang ini masih ada ruang untuk kebebasan menyampaikan pendapat dibandingkan masa Orde Baru.
"Kalau zaman Orba kita bisa ditangkap kalau bicara keras seperti ini. Jadi saat ini hanya ruang demokrasi yang tersisa, dari sedikit harapan untuk berbicara," pungkas Refly.
Refly mengusulkan adanya juru bicara hukum yang bisa menjelaskan terhadap berbagai persoalan hukum guna mengevaluasi kondisi penegakan hukum saat ini.
"Kita membutuhkan banyak orang. Istilah saya menjadi juru bicara hukum, menjadikan hukum sebagai barometer tindakan. Jadi tidak hanya main kekuasaan saja. Tapi berkomentar juga harus ada ukurannya, sehingga hukum jadi obyektif," kata Refly.
Dengan adanya juru bicara hukum itu, lanjutnya, akan terjadi dialog di masyarakat mengenai sebuah tindakan yang harus ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum. (*)