RIAUMANDIRI.CO - Hingga penutupan tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, tercatat 40 partai yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Empat puluh parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.
Dengan mendaftarnya 40 parpol sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, ada tiga partai pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI yang tidak mendaftar.
Ketiga parpol itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran.
Kemudian, dari 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 tersebut baru 24 parpol yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.
Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
yang sudah
Sedangkan 16 parpol sedang dalam proses periksaan dokumennya oleh KPU. Ke-16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas adalah:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan