RIAUMANDIRI.CO - DPD RI kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021. Dengan demikian DPD RI 16 kali berturut-turut menerima WTP dari BPK RI.
WTP tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi didampingi Kepala Biro Perencanan dan Keuangan Sekretariat Jenderal DPD RI Hartawan dan Plh. Inspektur Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma, di Gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (9/10/2022).
“Pada prinsipnya kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran satuan kerja dilingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI yang telah bekerja optimal dan maksimal dalam rangka mengadministrasikan dan membuat pertanggungjawaban atas penyelenggaran di tahun 2021,” ucap Rahman Hadi kepada media, Kamis (11/8/2022).
Menurut Rahman Hadi tidak hanya DPD RI saja yang mendapatkan WTP secara berturut-turut selama 16 kali, adapun Mahkamah Konstitusi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengaku DPD RI tidak boleh berpuas diri, mari jadikan WTP ini sebagai penunjang administrasi keuangan yang secara profesional dan akuntabel.
“Kita juga masih menyisahkan beberapa ‘PR’ yaitu melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan keuangan. Untuk itu semua yang terlibat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan ini, dalam waktu dekat akan menyelesaikannya,” kata Rahman Hadi. (*)