RIAUMANDIRI.CO - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga mengkritisi perilaku partai politik (parpol) yang bergabung dalam koalisi saat mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 20224 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang secara bersamaan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022.
Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mendaftar bereng ke KPU.
"Kesan yang ingin diperoleh bahwa mereka kompak dan serius untuk berkoalisi. Mereka ingin membangun kesan itu dengan politik cirkus," kata Jamil kepada media ini, Rabu (10/8/2022).
Jamil menilai cara KIB dan Gerinda - PKB membangun image bukanlah substansi dari demokrasi. Cara instan seperti itu justru dinilai Jamil mengaburkan substansi demokrasi.
"Demokrasi itu tak harus menonjolkan kesamaan yang muncul hanya dipermukaan. Cara demikian sangat tidak mendidik masyarakat dalam upaya mengedukasi berdemokrasi yang substansial," kata Jamil.
Karena itu, kata Jamil, keinginan berkoalisi tidak perlu dilakoni dengan karnaval ke KPU. Setiap partai politik cukup mendaftar sendiri. Sebab, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai.
Berbeda halnya nanti bila mendaftar pasangan capres, maka partai koalisi diharuskan datang ke KPU. Mereka hadir ke KPU bukan untuk pamer kekompakan, tapi karena mereka memang harus ikut memberikan dukungan sebagai pengusung.
"Partai politik sudah seharusnya mengedukasi masyarakat untuk berdemokrasi substansil dalam setiap tahap pemilu," sebutnya.
Untuk itu, kata dia, pendekatan karnaval dan cirkus sudah saatnya ditanggalkan. Itu diperlukan agar masyarakat mendapat manfaat dari tahapan pemilu sebagai proses berdemokrasi.
"Partai politik kiranya menyadari hal itu," kata pengajar Universitas Esa Unggul itu. (*)