Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Kembali Makan Korban Jiwa, 4 Orang Tewas

Ahad, 07 Agustus 2022 - 07:42 WIB
Mobil terbakar setelah tertabrak kereta api di Cirebon (Ant)

RIAUMANDIRI.CO - Perlintasan sebidang tanpa palang pintu kembali merenggut 4 nyawa. Peristiwa ini terjadi di Cirebon, Kamis 6/8/2022) malam.

Sebelumnya juga terjadi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten pada 30 Juli lalu yang menyebab 10 orang meninggal dan 23 orang lainnya luka-luka.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto dikutip dari Antaranews, mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah minibus temper atau tertabrak KA Argo Cheribon di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

"Informasi ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil temper KA Argo Cheribon," kata Suprapto, di Cirebon, Sabtu malam.

Suprapto mengatakan kecelakaan terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.40 WIB, saat pihaknya mendapatkan laporan dari masinis terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, lokasi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Ia menyatakan minibus yang menabrak kereta itu adalah mobil jenis Xpander dengan nomor polisi G-1197-MG dan memuat empat orang penumpang.

"Kami sudah melakukan evakuasi korban, tapi untuk data belum didapatkan," ujarnya pula.

Dia menambahkan kondisi mobil yang menabrak kereta hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, kata Suprapto, ada beberapa kereta yang mengalami keterlambatan. Pihaknya mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta terlebih dahulu tengok kanan dan kiri

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tengok kiri ke kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna meyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas," katanya lagi.

Menurutnya, alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada pada rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler