Jadi Penyebab Banjir, Drainase Ditutup akan Dibongkar Paksa

Ahad, 10 Juli 2022 - 22:36 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan membongkar paksa drainase yang ditutup pemilik bangunan yang menjadi salah satu penyebab banjir.

"Berdasarkan SE tentang pencegahan Banjir dan genangan di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Pj Walikota, camat dan lurah diminta untuk menyosialisasikannya kepada pemilik usaha, pimpinan kantor swasta dan juga masyarakat yang sudah menutup drainase. Pihak kecamatan dan kelurahan  diminta untuk memberikan teguran sebanyak 3 kali untuk membongkar sendiri. Kalau tidak juga direspon, Dinas PUPR yang akan membongkar,"tegas Indra, akhir pekan kemarin.

Jika dihitung dari awal SE pencegahan banjiR dan genangan dikeluarkan pada 17 Juni 2022 lalu, maka pertengahan Juli ini Dinas PUPR mulai mengambil langkah tegas di lapangan.

"Kalau jarak SE dengan teguran 1,2 dan 3 berjarak 7 hari, maka pertengahan bulan ini sudah bisa kita bongkar,"tegasnya.

Menurut Indra Pomi, SE pencegahan banjir dan genangan diteruskan kepada seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Namun untuk tahap awal pembongkaran drainase yang ditutup akan difokuskan pada ruas jalan yang genangan atau banjirnya tinggi saat hujan turun.

"Kita sudah mulai lakukan di Jalan Soekarno- Hatta dan Jalan Soebrantas,tentu nanti akan dilanjutkan ke ruas jalan lain," jelasnya.

Dampak ditutupnya drainase disejumlah ruas jalan di Pekanbaru, menyebabkan aliran air tidak lancar dan mengalir ke jalan. Dan itu juga ditenggarai menjadi salah satu faktor penyebab munculnya genangan dan banjir di Pekanbaru.(her).

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler