RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM daripada sibuk mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Ini adalah pilihan yang paling rasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19 serta kenaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat," kata Mulyanto, Sabtu (9/7/2022).
Karena menurut Mulyanto, kenaikan harga BBM bersubsidi sangat sensitif bagi kenaikan inflasi, terutama dari sektor transportasi dan juga dari sektor bahan pangan pokok. Selain itu karena ditengarai sekarang ini penyaluran BBM bersubsidi hampir sebanyak 60 persen tidak tepat sasaran. Belum lagi adanya dugaan kebocoran BBM bersubsidi ke industri dan ekspor ilegal ke negara tetangga.
"Jadi kalau pembatasan dan pengawasan BBM bersubsidi ini dapat dilakukan dengan baik, maka kita bisa menghemat APBN lebih dari 50 persen. Ini kan bagus," saran Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta Presiden tidak usah membanding-bandingkan harga BBM di Indonesia dengan di negara maju. Namun cukup membandingkannya dengan harga BBM di negeri jiran seperti Brunei dan Malaysia. Harga BBM di negara serumpun itu jauh lebih murah dibanding Indonesia.
"Contohnya harga bensin di Brunei untuk RON 90 sebesar Rp3.800 per liter, dan untuk bensin RON 95 sebesar Rp6.900 per liter. Di kita bensin Pertalite (RON 90) dijual dengan harga Rp. 7.650,- per liter," ujar Mulyanto.
Karenanya kalau pemerintah peka dan memiliki sense of crisis, maka regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini, baik solar maupun pertalite, penting untuk segera ditetapkan. Jangan tertunda-tunda seperti sekarang ini.
Ibarat argometer, lanjut Mulyanto, beban subsidi yang tidak tepat sasaran akan jalan terus kalau revisi Perpres dimaksud tidak terbit-terbit. Semakin lama menunda pembatasan penggunaan BBM bersubsidi maka akan semakin lambat efisiensi anggaran dilakukan.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 di Medan, Kamis (7/7/2022) kembali menyinggung tentang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini sedang mengalami lonjakan.
Dalam kesempatan tersebut Presiden memberi sinyal tentang kemungkinan adanya kenaikan harga BBM di Indonesia, bila beban APBN terlalu berat. (*)