RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah tidak serius melaksanakan rencana pembatasan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya, hingga saat ini revisi Perpres No. 91 tahun 2014 tentang Pembatasan Konsumsi BBM Bersubsidi tersebut belum juga terbit. Padahal revisi itu sudah lama diwacanakan.
"Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi ini, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini punya payung hukum," kata Mulyanto kepada media ini, Rabu (6/7/2022).
Mulyanto menyebutkan, tanpa revisi Perpres pembatasan BBM bersubsidi itu, uji coba aplikasi MyPertamina sangat berisiko. Pertamina bisa berhadapan dengan hukum karena melakukan sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakannya.
"Sebaiknya pendaftaran mereka yang berhak atas BBM bersubsidi melalui MyPertamina dihentikan. Selain bikin ribet, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas," jelas Pak Mul.
Sebenarnya, kata Mulyanto, semakin lambat revisi Perpres ini turun, maka Pemerintah semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.
Padahal DPR dan Pemerintah sudah menyepakati penambahan kuota solar dan Pertalite pada tahun 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter. Namun dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca Covid-19 saat ini, maka diperkirakan, bahwa pada bulan oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis.
"Kalau hal ini terjadi, tentu pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Menurut Mulyanto, pemerintah terkesan tidak memiliki sense on crisis dengan menunda-nunda revisi Perpres No. 91/2014 tersebut. Ini kan bukti Pemerintah tidak serius dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi.
Untuk diketahui, pertamina berinisiatif untuk melaksanakan ujicoba aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi MyPertamina.
Pengguna diminta mendaftar lewat aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah. Uji coba baru dilaksanakan di 11 daerah dan tidak untuk semua jenis kendaraan.
Pendaftaran melalui MyPertamina baru berlaku utuk kendaraan roda 4 ke atas. Proses pembayaran bisa memakai kartu, cash, maupun aplikasi MyPertamina. Uji coba ini baru pada tahap pendaftaran. Untuk proses pembelian BBM bersubsidi masih seperti biasa. Penggunaan aplikasi MyPertamina diharapkan dapat memastikan, bahwa penyaluran Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran. (*)