RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf yang ikut melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah 1443 H/2022 M di Arab Saudi menyoroti pelayanan terhadap jemaah haji Indobesia yang belum memuaskan.
Kualitas dari pelayanan yang disediakan oleh otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia dinilainya tidak sebanding dengan besarnya biaya yang telah dibayarkan.
Salah satu yang ia soroti adalah layanan katering yang disediakan untuk jemaah. Menurunya, kualitas dari makanan tersebut mengkhawatirkan dan tak sesuai dengan harga per porsinya yang dinilai terlampau mahal.
Meskipun frekuensi makan untuk setiap jemaah telah ditambah menjadi tiga kali sehari, namun sangat disayangkan komponen konsumsi ini masih menyisakan masalah.
Misalnya, harga seporsi makanan dengan menu lauk sederhana yang terdiri dari nasi ditambah dua jenis lauk justru dibanderol dengan harga 18 SAR (setara dengan sekitar Rp72 ribu). Sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,” ucap Bukhori dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).
Bukhori mengaku menemukan banyak makanan yang disediakan untuk jemaah dalam kondisi yang nyaris, bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jemaah yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut, sehingga butuh penanganan medis.
“Tidak hanya soal konsumsi, kasur yang diperuntukan bagi jemaah untuk beristirahat juga tidak memadai karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini.
Selain menyoroti layanan katering dan akomodasi untuk jemaah, Bukhori juga mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas sarana dan prasarana yang disediakan untuk mendukung kenyamanan jemaah dalam menunaikan ibadah haji. Padahal, menurutnya, otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan, dengan kenaikan biaya khidmat masyair akan berdampak pada perbaikan kualitas sejumlah sarpras bagi jemaah.
“Perbaikan sarpras tersebut diantaranya meliputi fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen sarpras lain yang mendukung kenyamanan ibadah jemaah. Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Atas dasar itu, Bukhori mendesak Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Sebagaimana telah kami tegaskan pada 2 Juni 2022 silam, kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia segera menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi karena secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken. Apalagi dasar dari surat keberatan tersebut semakin diperkuat dengan fakta yang kami temukan di lapangan yang menunjukan bahwa apa yang telah mereka janjikan sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” tegasnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mendesak Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bermain-main dalam hal ini,” pungkas Bukhori. (*)