RIAUMANDIRI.CO - Konsumsi ganja di dunia semakin meningkat sehingga oang-orang semakin ramai yang memiliki gangguan mental depresi hingga bunuh diri.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan hal ini disebabkan karena negara-negara yang mulai melegalisasi penggunaannya dan juga efek lockdown pandemi COVID-19
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan ganja harian," ungkap UNODC seperti dikutip dari Reuters pada Senin (27/6/2022).
Dalam laporan World Drug Report, UNODC melihat produk ganja yang beredar juga semakin kuat dalam hal kandungan senyawa tetrahydrocannabinol(THC)-nya. Efeknya
"Proporsi orang-orang dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri terkait penggunaan ganja yang rutin semakin meningkat," lanjutnya.
Disebutkan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan, seperti heroin, kokain, amfetamin, atau ekstasi pada tahun 2020 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 209 juta di antaranya juga mengaku menggunakan ganja.
"Periode lockdown selama pandemi COVID-19 juga turut mendorong konsumsi ganja pada tahun 2020," pungkas UNODC.