RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah perlahan mulai kembali memperketat peraturan di masyarakat, salah satunya booster. Apakah ke depannya vaksin booster akan menjadi persyaratan perjalanan?
Dikutip dari Detik.com, Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengungkapkan vaksin booster sebagai persyaratan perjalanan sudah pernah diterapkan saat musim mudik lalu. Namun, bisa jadi kebijakan ini kembali diterapkan lagi.
"Dan juga kita akan upayakan untuk bagaimana menekan ini (kasus COVID-19) dengan cara booster tadi. Bisa saja kita mengusulkan persyaratan perjalanan itu harus booster," jawab dr Syahril dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022).
"Tetapi, ini menjadi kewenangan dari pemerintah. Tetapi, ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat sekaligus menjadi kesepakatan bersama. Kalau ini memang dianggap sebagai hal yang paling baik, maka kita akan lakukan untuk bangsa dan negara ini," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga tengah mempertimbangkan kemungkinan vaksin booster COVID sebagai syarat perjalanan. Hal ini akan dilakukan jika angka COVID-19 masih terus naik.
"Kalau angka ini masih terus juga naik belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan harus booster. Ini demi kita semua," ujar Luhut yang dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/6/2022).