RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyoroti masih minimnya informasi ke daerah terkait cara penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya pengalokasian anggaran.
Menurutnya masih banyak kepala daerah yang belum paham untuk mengalokasikan anggaran penanganan PMK. Oleh karena Anggia mendorong pemerintah pusat perlu lebih intensif dalam mensosialisasikan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang dukungan dan antisipasi wabah PMK pada ternak, dimana salah satu poinnya adalah pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah ini dianggarkan dalam APBD.
“Penanganan penganggaran di kabupaten/kota masih minim karena ini kejadian luar biasa yang tidak terprediksikan. Perlu ada penanganan pembiayaan meskipun sudah ada surat edaran Mendagri mempersilakan pimpinan daerah menangani kasus PMK ini dengan penganggaran yang ada di daerah itu sendiri,” ujarnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022).
Selain anggaran penanganan PMK, dia uga menilai perlu adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dengan pembatasan pemotongan hewan di Hari Raya Iduladha nanti. Anggia mengatakan pemerintah harus memastikan dan melakukan kontrol kepada masyarakat dalam memotong hewan di Hari Raya Kurban nanti telah sesuai dengan syariat dimana hewan yang disembelih dalam kondisi sehat.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah punya fatwa. Dan ini juga penting untuk disosialisasikan oleh pemerintah daerah bahwa pembatasan pemotongan itu menjadi sangat penting. Hewan kurban yang sehat boleh dikurbankan, jika tidak sehat kan memang syariat islamnya tidak boleh di kurbankan,” tutup legislator dapil Jawa Timur VI itu. (*)