RIAUMANDIRI.CO - Pengemudi dan penumpang sering merokok di dalam mobil Padahal kebiasaan merokok dalam mobil memiliki banyak dampak buruk.
Bau rokok yang menempel di seluruh ruang kabin mobil sulit dihilangkan, belum lagi soal keselamatan. Untuk itu penting menghilangkan kebiasaan merokok dalam mobil.
Berikut ini adalah sederet dampak buruk dari merokok di dalam mobil, seperti dikutip dari blog Auto2000:
1. Meninggalkan bau tidak sedap di dalam mobil
Jika memiliki kebiasaan merokok dalam mobil jangan heran bila menghirup aroma-aroma tidak sedap. Pasalnya asap rokok akan menempel dan bertahan di berbagai sudut di kabin mobil.
Apabila kebiasaan buruk ini tidak segera dihilangkan, maka dalam jangka waktu pendek mobil tidak akan nyaman bagi para penumpang, terutama anak-anak dan orang lanjut usia.
2. Menimbulkan gangguan pada sirkulasi AC mobil
Asap rokok yang melayang di kabin akan masuk ke dalam sistem sirkulasi AC dan mengendap sehingga udara dari AC mobil akan bercampur dengan nikotin.
Sekalipun sudah mengganti filter AC mobil secara turin, tetap saja upaya tersebut masih saja kurang lantaran asap rokok tersebut telah mengendap juga di dalam evaporator AC.
Kalau sudah begini, aroma rokok akan sulit hilang walaupun sudah dilakukan penggantian filter kabin. Tentu ini akan berdampak juga pada kesehatan pengemudi dan penumpang di dalamnya.
3. Mengganggu konsentrasi pengemudi
Merokok saat menyetir dapat menyebabkan konsentrasi berkurang karena harus memperhatikan pegangan tangan pada rokok, termasuk membuang abu rokok yang tersisa.
Belum lagi embusan asap yang dikeluarkan ketika merokok akan mengganggu pandangan di dalam mobil. Meski hanya sebentar, teralihnya perhatian dapat membahayakan keselamatan.
4. Membahayakan pengguna jalan lain
Selain merugikan diri sendiri, merokok di dalam mobil juga bisa merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain. Sisa abu rokok yang dibuang akan tertiup angin dan terbawa hingga keluar mobil.
Jika masih tersisa bara api, maka hal tersebut semakin membahayakan pengguna jalan lainnya yang terkena abu rokok. Hal ini sangat membahayakan terutama bagi pengendara motor.
5. Harga jual mobil turun
Aroma tidak sedap yang mengendap di kabin mobil akan mengurangi harga jual mobil. Belum lagi jika ada noda-noda bekas nikotin di kabin mobil, sudah pasti akan menjadi pertimbangan bagi calon pembeli.
Meskipun dapat dibersihkan, akan butuh biaya besar karena prosesnya pun akan sangat sulit. Itupun tidak ada jaminan bau khas dan menyengat tersebut dapat sepenuhnya hilang dari dalam mobil.
6. Kena tilang
Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat undang-undang khusus terkait aturan merokok di kendaraan, baik di dalam mobil maupun saat mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan Pasal 106 Ayat (1) akan ada ancaman pidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak sebesar Rp750 ribu.