RIAUMANDIRI.CO -Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau akan mempermudah izin masuk sapi ke Riau. Khususnya dari daerah-daerah yang belum terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas PKH Riau, Herman, ST, MT mengatakan, kebijakan tersebut diambil guna mencukupi kebutuhan sapi qurban di Riau yang masih belum terkucupi.
Namun dengan catatan sapi yang masuk ke Riau harus dari daerah yang bebas PMK dan harus dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal.
"Kita akan berikan kemudahan rekomendasi memasukkan sapi ke Riau terutama dari lampung, bali dan NTB, itu upaya kita untuk menopang kebutuhan sapi di Riau," katanya.
Herman menegaskan saat ini kebutuhan sapi qurban masih jauh dari kata cukup. Bahkan belum sampai 50 persen kebutuhan sapi di Riau tercukupi.
Mantan kepala Bapenda Riau itu mengungkapkan, kebutuhan hewan qurban di Riau cukup banyak. Di Pekanbaru saja kebutuhan hewan qurban mencapai 7 hingga 8 ribu ekor. Sedangkan untuk di Riau diperkirakan mencapai 40 ribu.
"kalau hitungan saya, kebutuhan sapi qurban di Riau itu 50 persennya saja belum tercukupi," katanya.