RIAUMANDIRI.CO - Ada beberapa ekor hewan ternak sapi di Siak terindikasi gejala penyakit mulut dan kuku (PMK)
Hal ini dibeberkan Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak, drh Susilawati pada Senin (13/6/2022)
Adapun kasus PMK yang tersebar yakni Kecamatan dayun di Kampung Banjar Seminai jumlah 1 ekor.
Kecamatan Tualang di Kampung Meredan 8 ekor. Kampung Perawang Barat 1 ekor. Kampung Tualang 1 ekor.
Kecamatan Kandis di Kampung Pencing Bekulo, jumlah 7 ekor.
Kata dia, PMK ini disebabkan penularan virus melalui udara sehingga lebih sulit pengendalian dan pencegahannya dibanding penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
"Tindakan pengobatan pada ternak yang sakit kita telah melakukan pengobatan suppurativa untuk meningkatkan stamina ternak tersebut dan pengobatan simpotamtis untuk menghilangkan gejala seperti demam dan lain-lain," kata Susilawati.
Selain itu, juga dilakukan pengobatan untuk mengantisipasi timbulnya infeksi skunder oleh bakteri atau infeksi ikutan yang dapat memperparah keadaan sapi yang sakit dan pemberian obat anti peradangan karena pada kasus PMK ini terdapat lesi-lesi pada mulut, gusi, lidah dan kaki di sekitar teracak.
"Untuk sapi sakit tentunya kita sarankan untuk dilakukan isolasi dengan memisahkan sapi tersebut dari yang sehat," jelas Susilawati.
Menurutnya, tindakan vaksinasi belum ada dilakukan, karena belum ada vaksin yang tersedia di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota yang terjangkit.
"Kita masih menunggu dari pusat, karena vaksin yang rencananya akan didatangkan dari luar negeri, belum sampai ke Pusat. Jika sudah sampai pasti akan di drop ke Provinsi," tutur Susilawati.
Melalui surat edaran Bupati Siak terkait PMK, dilakukan upaya berupa komunikasi serta edukasi kepada masyarakat maupun pihak kecamatan hingga ke kampung.
"Kami melakukan komunikasi, edukasi dan komunikasi kepada masyarakat maupun kepada pihak kecamatan hingga ke kampung, bekerja sama dengan Polres Siak. kami telah mengadakan sosialisasi di kantor camat dengan mengundang penghulu dan pedagang ternak, kemudian memantau kandang-kandang ternak oleh petugas kesehatan hewan didampingi kepolisian (bhabinkamtibmas)," terang Susilawati.
Selain itu, Susilawati memprediksi akan terjadi peningkatan harga hewan kurban. Namun stok untuk kabupaten siak masih aman.
"Kabupaten kota lain, tidak bisa memasukkan hewan kurban ke Kabupaten Siak. Begitu juga sebaliknya, Siak tidak bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau surat izin keluar hewan ternak dari Siak," pungkas Susilawati.