RIAUMANDIRI.CO - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021 telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna, Senin (13/6).
Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai sidang paripurna mengatakan, Pemko mengajukan LKPj 2021 pada 19 Mei lalu. LKPj ini telah selesai dibahas pansus.
Pansus memberikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi pansus akan ditindaklanjuti. Sehingga ke depan, Pemko Pekanbaru bisa lebih baik.
"Semua rekomendasi pasti kami tindaklanjuti," ucap Muflihun.
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 Erni Sumarni memaparkan, LKPj 2021 ini disampaikan wali kota Pekanbaru (Firdaus) pada pertengah Mei lalu. Hasil rapat pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan.
Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun pada 2021. Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022. Target PAD tidak tercapai karena tanpa kajian yang komprehensif. Kemudian, dana transfer daerah dari Pemprov Riau yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan.
"Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024, Pemko harus membuat dana cadangan pada 2022 dan 2023," ungkapnya.
Selanjutnya, Kerja sama pihak ketiga agar ditinjau kembali. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tidak mencapai target yang ditetapkan.
Mekanisme pembayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional. Pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah yang dikelola secara profesional dan transparan.
"Rekomendasi LKPj ini harus ditindaklanjuti," tegas Eri Sumarni.