RIAUMANDIRI.CO - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin membantah jika pihaknya melakukan rekayasa piutang pajak.
Hal tersebut sebagai pemberitaan di beberapa media di Kota Pekanbaru.
"Perlu saya sampaikan di sini, bahwa tidak ada rekayasa," ujar Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi, Senin (13/6).
Diterangkannya, pada awal 2021, pihaknya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya penerimaan pajak reklame dari WP sekitar Rp1.812.500. Namun saat itu tidak diketahui siapa WP tersebut.
Dalam penerimaan pajak daerah, kata dia, pendapatan yang tercatat harus diketahui baik secara by name maupun by address. Siapa yang melakukan pembayaran dan berapa jumlah pembayaran harus jelas di penyajian data.
"Namun, ini ada selisih Rp1.812.500 dan kita tidak tahu siapa yang bayar, yang dia membayarkan langsung ke bank. Kita lakukan pengecekan di tahun 2020 tidak ada, di ketetapan pajak tahun 2019 juga tidak ada," sebut pria yang akrab disapa Ami itu.
Hingga akhirnya ditemukan pada ketetapan pajak pada tahun 2018 siapa WP yang menyetorkan pajak daerah tersebut. Ia menyebut, pencatatan tercecer lantaran pencatatan pada tahun tersebut masih dilakukan secara manual.
Pada tahun itu juga tengah dilakukan migrasi data dari sistem manual ke sistem online. Saat perpindahan data ini ada beberapa data wajib pajak yang tertimpa.
"Ada yang tercecer, yang belum terinput di dalam data piutang. Jadi ketetapan pajak 2018 ini belum terinput di tahun 2019. Kita lakukan optimalisasi di 2019, jadi WP ini bayar di tahun 2020. Jadi kita catatkan penerimaan di 2020. Jadi, sama sekali tidak ada rekayasa piutang," tegas Ami.
Hal ini kemudian 'digoreng' pihak tertentu. Dimana terdapat rekaman suara dirinya yang kemudian menyebar ke publik. Menurut Ami, rekaman suara tersebut terkait pencatatan piutang. Ditegaskannya, penerimaan pajak tersebut langsung dikirim ke rekening daerah.
"Uang itu tidak ada lewat kita, karena langsung ditransfer ke rekening daerah. Uang itu sudah di kas daerah," imbuh Ami.
"Intinya kita bisa menjelaskan dengan daya apa adanya, dengan situasi yang sebenar-benarnya," sambungnya memungkasi.(Dod)