RIAUMANDIRI.CO - Sehari-hari Eme Karma Ardali, lelaki berusia 62 tahun ini menarik becak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dia termasuk seorang muslim yang beruntung. Karena dia menjadi salah seorang tamu Allah yang akan menunaikan rukum Islam yang kelima, yaitu ibadah haji.
Dia tidak sendirian berangkat ke Tanah Suci, tetapi ikut membawa istrinya, Icih Salsih Surya (57), yang dibiayai dari hasil keringatnya mengayuh becak.
Pasangan Eme Karma Ardali dan Icih Salsih Surya tercatat sebagai jemaah haji asal Jawa Barat dan tergabung dalam kelompok terbang JKS 11. Mereka memasuk Asrama Haji Bekasi, Sabtu (11/6/2022).
"Alhamdulillah, tukang becak bisa berangkat haji karena ada panggilan Gusti Allah," ucap Eme di Asrama Haji Bekasi, seperti dilansir media ini dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Eme dan Icih semestinya berangkat haji pada 2020 lalu. Namun, akibat pandemi, keberangkatan keduanya terpaksa ditunda. Tahun ini, mereka lega karena masih diberi kesempatan beribadah haji.
"Rasa bungah jeung lega weh. Bungah luar biasa, aya panggilan niat hajian ini.(Rasa bahagia dan lega. Bahagia luar biasa karena ada panggilan haji ini)," ungkap Eme.
Dalam menjalankan profesinya sebagai penarik becak, Eme yang sehari-hari mangkal di depan Kantor Pos Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Dia mendaftar haji pada tahun 2012. Selama puluhan tahun, Eme dan Icih menabung yang disisihkan sebagian dari penghasilannya menarik becak.
"Paling besar penghasilan Rp50 ribu. Dapat 50 ribu, 20 ribu dipakai (untuk kebutuhan sehari-hari), 30 ribu ditabung," ungkap Icih yang mengaku bahagia bisa berangkat haji bersama sang suami.
Dukungan dari berbagai pihak pun datang, tak terkecuali dari Bupati Majalengka Karna Sobahi yang memberikan uang kadeudeuh untuk bekal ke tanah suci. Eme pun dijanjikan akan mendapatkan becak baru oleh bupati sepulangnya dari Tanah suci nanti.
Keduanya berharap dapat menunaikan ibadah haji dengan hikmat dan selamat. Di tanah suci nanti, mereka juga akan berdoa bagi ketiga anaknya agar selamat, panjang umur dan sukses. (*)