PASIR PENGARAIAN (HR)-Kendati masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu, Achmad tetap peduli dengan peningkatan perekonomian masyarakat se-Provinsi Riau. Berbagai kegiatan diusulkannya ke Pemerintah Pusat, supaya ekonomi masyarakat Riau meningkat.
Berbagai usulan ini Bupati Achmad sampaikan pada saat Musrenbang Provinsi Riau beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Dalam laporannya pada Musrenbang tersebut, Bupati Achmad menyampaikan berbagai kegiatan yang perlu dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga ekonomi masyarakat Provinsi Riau bisa meningkat dan menekan angka kemiskinan.
Dikatakan Bupati Achmad, dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat supaya beberapa pajak di sektor perkebunan dan kehutanan diberikan kewenangan kepada daerah.
"Kalau pajak tersebut diserahkan kepada daerah, maka Provinsi Riau akan mendapat tambahan dana sebesar Rp7 triliun. Dana sebesar itu mampu membantu pembangunan daerah," ujar Bupati di sela-sela pembukaan O2SN dan FLSN, Rabu (22/4).
Bupati Achmad juga meminta kepada Bappenas segera menuntaskan RTRW yang hingga saat ini masih terkendala. Terutama sekali berkaitan dengan kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Penetapan RTRW ini akan berdampak positif terhadap PAD, karena terkait investasi para investor.
"Kalau RTRW disahkan maka para investor bisa leluasa menanamkan modalnya di berbagai kabupaten dan kota yang ada," kata Bupati.
Bupati Achmad juga meminta dana bagi hasil bidang CPO diberikan kepada daerah dengan perbandingan 70:30. Dengan rincian
70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk Pusat. Bupati Achmad beralasan karena penghasil CPO tersebut adalah daerah dan apabila terealisasi maka PAD Provinsi Riau akan bertambah Rp3 triliun.
Bupati Achmad juga mengusulkan aparat penegak hukum pusat dan daerah bisa sinergi. Aapabila ada pejabat daerah terindikasi tersandung hukum agar terlebih dahulu diperiksa secara internal. Apabila diduga tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pembangunan barulah diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Bupati menilai masih banyak masyarakat Provinsi Riau yang hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini disebabkan masih banyaknya infrastruktur yang belum terbenahi, terutama masalah jalan dan jembatan yang ada di setiap kabupaten/kota yang rusak parah.
Akibat rusaknya jalan dan jembatan ini membuat masyarakat terhambat mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian mereka untuk dipasarkan. Akibatnya perekonomian masyarakat semakin merosot.
"Kalau berbagai kegiatan yang diusulkan ini direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, maka masyarakat Provinsi Riau akan keluar dari kemiskinan tersebut," terangnya.
Ditambahkan Bupati Achmad, sebelum usulan tersebut disampaikan melalui Musrenbang, pihaknya juga telah menyampaikan kepada para anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten agar menjembatani usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat. Sehingga setelah usulan tersebut disampaikan, Pemerintah Pusat bisa merealisasikannya.(adv/humas)