RIAUMANDIRI.CO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Induk milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diberhentikan sementara.
Hal itu diutarakan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, Selasa (7/6), seusai pihaknya meninjau Pasar Induk pada pekan lalu. Pemberhentian sementara itu juga telah disepakati oleh dinas terkait Pemko Pekanbaru.
Roni membeberkan alasan pemberhentian pengerjaannya, yakni PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pihak pengembang dari Pasar Induk tidak ada membuat saluran drainase yang sebelumnya sudah diingatkan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Pembuatan drainase ini dinilai sangat penting untuk menampung air limbah yang berada di Pasar Induk agar tidak merambah ke pemukiman masyarakat sekitar.
"Apa yang kita rekomendasikan diawal itu untuk membuat drainase itu belum ada dilaksanakan oleh pihak pengembangnya. Tentu ini sangat disayangkan," terangnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan PT Agung Rafa Bonai agar pengerjaan pembangunan Pasar Induk untuk sementara waktu dihentikan.
"Sesuai dengan kesepakatan dengan pihak pengembang, Kadisperindag dan Kadis PUPR saat kunlap kemarin, kita telah menyepakati bahwa pengerjaan Pasar Induk ini untuk dihentikan dulu sampai pihak pengembang itu mampu mengerjakan apa yang kita rekomendasikan, yaitu membuat drainase untuk tempat penampungan-penampungan air," tegasnya.
Disinggung soal rencana pemindahan pedagang dari Terminal Banda Raya Payung Sekaki (BRPS), Roni pun menegaskan bahwa rencana itu tak akan terlaksana sebab kebijakan pemberhentian pengerjaan itu.
"Kalau kita setuju memindahkan pedagang kesana itu, artinya kita sama aja dengan menganggap Pasar Induk itu sudah bisa beroperasional," jelasnya.
"Barak-barak untuk penampungan sementara bagi pedagang yang dibuat itu tidak sesuai standar. Kemudian, cucuran atapnya itu masih mengarah ke jalan sebelah Pasar Induk. Tentu ini nanti imbasnya ke masyarakat, pasti mengakibatkan banjir," katanya mengakhiri. (Mal)