RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membentuk tim Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) di Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika pengentasan anak putus sekolah merupakan salah satu program Gubernur Riau, menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
"Program pantas adalah mengotimalkan pusat kegiatan belajar masyarakat PKBM lewat paket C dan mengoptimalkan program SMA terbuka khusus di daerah 3T terpencil, serta memotivasi masyarakat orang tua bagaimana anak bisa bersekolah," kata Job Kurniawan, Sabtu (4/6/2022).
Karena itu, kata Job Kurniawan, maka untuk mewujudkan program tersebut perlu dibentuk tim PANTAS. Tim PANTAS yang diketuai oleh Pahmijan yang juga Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau, nantinya akan bergerak ke kabupaten dan kota mendata anak-anak tidak sekolah.
"Setelah kita data, dan diketahui persoalannya kenapa anak tidak sekolah, maka selanjutnya kita akan mencarikan solusinya agar kedepan program penuntasan wajib belajar 12 tahun dapat terwujud," katanya.
Tim PANTAS di Provinsi Riau sendiri, lanjut Job Kurniawan, akan melibatkan seluruh stokeholder terkait, seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Riau, dinas pendidikan kabupaten/kota, akademisi, tokoh masyarakat, cabang dinas dan lainnya.
"Jadi tim ini nanti akan bergerak ke semua kabupaten/kota, bagaimana bisa mengatasi anak putus sekolah. Misalnya di desa itu ada namanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan ini kedepan bisa kita optimalkan lagi yang mungkin sekarang sedikit vakum," terangnya.
Job Kurniawan menambahkan, persoalan anak tidak sekolah di Riau sendiri disebabkan beberapa faktor, pertama persoalan geografi, ekonomi, sosial dan kesenjangan antar sekolah SMP dengan SMA.
"Itu yang perlu kita cari solusinya. Dengan kita bentuk tim, persoalan ini kita harapkan dapat diselesaikan secara masif," tukasny