Perda BRK Syariah Disahkan, Sejumlah Tokoh di Riau Ucapkan Apresiasi

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:35 WIB
Bank Riau Kepri (internet)

RIAUMANDIRI.CO - Sejumlah tokoh di Provinsi Riau mengucapkan apresiasi atas kinerja semua pihak, terutama Pemprov Riau dan Bank Riau Kepri (BRK) telah disahkannya Perda BRK konvensional menjadi BRK syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/22) lalu.

Seorang tokoh masyarakat Riau sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Chaidir juga turut menanggapi telah disahkannya Perda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada semua pihak atas kinerjanya dalam merancang BRK menjadi BRK Bank Syariah yang sudah lama diwacanakan. Akan tetapi, tahapannya menjadi semakin jelas ketika pasangan Syamsuar-Edy menjadi kepala daerah tiga tahun ini.

Chaidir mengungkapkan, selama ini dari berbagai indikasi, ciri kebudayaan Melayu dalam perspektif nilai memang terasa belum menjadi tarikan nafas pembangunan ekonomi di tanah ini. Jelasnya, masyarakat Riau ternyata enggan untuk bersusah payah berubah dari zona nyaman. Sehingga salah satu pemikiran Gubernur Syamsuar yang menyadarkan, bahwa tekadnya mengubah pola pengusahaan Bank Riau Kepri dari bank konvensional, total berubah menjadi bank syariah. 

Ia menjelaskan, BRK Syariah diyakini sebagai instrumen prinsip dalam mendukung visi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Praktik perbankan syariah seperti disebut Gubernur Riau mempertegas posisi Riau terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini. 

"Gubernur kelihatannya tidak ingin setengah-setengah, alias abu-abu. Halal ya halal, non-halal ya non-halal. Tak boleh dicampur aduk. Seperti kita pahami, bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaan bisnisnya berdasarkan hukum Islam (Syariah)," ujarnya, di Pekanbaru, Sabtu (21/5/22).

Selanjutnya dalam kesempatan berbeda, Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim memandang terjadinya transformasi dari Bank Riau Kepri yang awalnya konvensional menjadi syariah membuka peluang bagi BRK untuk membangun kerjasama ke negara-negara muslim. Termasuk dalam hal pengurusan haji dan umrah.

Tegasnya, peralihan ini tentunya juga memberikan dampak positif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih prospektif di masa yang akan mendatang, artinya peluang bisnis ini tak hanya dapat dinikmati oleh nasabah BRK yang muslim namun juga bagi nasabah BRK yang non Muslim. 

“Sebelum ini hanya ada unit usaha syariah yg modalnya relatif kecil. Kalau sekarang sudah dapat mengandalkan modal yang lebih besar karena tidak hanya sebagai unit usaha saja tetapi sudah perusahaannya yg berbentuk usaha syariah,” ujar Edyanus.

Menurut Edyanus perubahan BRK menjadi syariah dapat mendorong pembiayaan UMKM dengan lebih luas, khususnya pada usaha-usaha masyarakat yg selama ini tidak berkenan didukung oleh bank konvensional. 

“Mereka ingin mendapatkan modal tetapi sumber modal berbasis syariah masih terbatas. Masuk BRK ke usaha berbasis syariah ini dapat menjadi tulang punggung oleh UMKM tersebut,” ujarnya.

Kemudian, hal yang sama juga disampaikan Ketua Baznas Provinsi Riau, Ustadz Masriadi Hasan. Ia juga mengapresiasi atas disahkannya Perda BRK. Jelasnya, masyarakat Riau patut bersyukur setelah proses panjang dan usaha dari semua pihak terutama Gubernur Riau Syamsuar akhirnya masyarakat Riau memiliki bank syariah yaitu Bank Riau Kepri Syariah.

"Alhamdulillah, akhirnya masyarakat Riau memiliki bank syariah yaitu Bank Riau Kepri Syariah. Kita sangat meyakini, keberadaan lembaga keuangan daerah dengan prinsip syariah ini dapat mendukung meningkatnya ekonomi masyarakat Riau yang mayoritas beragama Islam," tambahnya.

Selanjutnya Ketua PWNU, Rusli Ahmad juga mendukung dan apresiasi dengan apa yang dilakukan Bank Riau Kepri yang sebentar lagi akan menjadi syariah. Ia berharap semoga dengan menjadi bank syariah dapat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Riau.

"Selain itu juga, diharapkan Bank Riau Kepri dapat meningkatkan lagi pelayanannya menjadi lebih baik. Selanjutnya Bank Riau Kepri harus menambah atau membuka kantor-kantor cabang pembantu di daerah, misalnya satu kecamatan itu terdapat satu Bank Riau Kepri," tutupnya.(Rilis)

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler