RIAUMANDIRI.CO - Aksi demo sekelompok orang ke Kejati Riau pada hari ini, Senin (31/05/2022), dianggap memaksa kehendak dan bisa memancing suasana yang sudah kondusif di Provinsi Riau.
Hal ini dikatakan Datuk Panglimo Perkaso Taufik Tambusai, kepada wartawan.
"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait aksi demo pada hari ini. Karena saya anggap sudah tidak santun dan memaksa kehendak sehingga memancing perpecahan, padahal Riau saat ini dalam keadaan kondusif," ungkap Taufik Tambusai.
Hal pertama, sambung Taufik Tambusai, Riau ini adalah negeri melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat, dan di tanah Melayu ini orang santun dalam menyampaikan pendapat, tidak memaksa kehendak.
"Apa yang dilakukan sekelompok orang melakukan demo ini, saya nilai sudah melanggar azaz kesantunan karena mereka menuduh gubenur Riau tanpa ada bukti dan tidak menggunakan azas praduga tak bersalah," ucap Taufik Tambusai.
Hal kedua, tambah Taufik Tambusai, aksi yang dilakukan sekelompok orang ini ditunggangi oleh orang yang punya kepentingan. "Mereka berupaya menekan gubernur Riau dengan aksi dan melempar opini untuk mendapat keuntungan dari kepentingan yang mereka hendaki."
Ketiga, sebagai warga negara yang baik khususnya masyarakat Riau, jelas Taufik Tambusai, semua pihak harus menjunjung tinggi pada hukum. Bila ada masalah hukum, maka serahkan penangaannya kepada penegak hukum.
"Point keempat yang hendak saya sampaikan, bahwa kami ini orang Melayu terbuka dan santun terhadap orang yang dianggap hebat dan kuat itu, jadi tolong hargai kami yang sudah santun. Yang terpenting, sama-sama kita menjaga kesatuan NKRI ini, jangan kami dipancing," ucap Taufik Tambusai.
Sebagaimana diketahui, sekelompok orang menggelar aksi demo dan menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak.
Pedemo berencana mengepung kantor penegak hukum itu, namun hal ini tak terjadi karena pihak kepolisian berhasil menghadangnya. (Rilis)