RIAUMANDIRI.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menerbitkan jadwal resmi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD SMP Negeri di Pekanbaru.
Jadwal PPDB akan berlangsung mulai pertengahan Juni 2022 mendatang. Dengan rincian untuk tingkat SD berlangsung dari 20-25 Juni 2022 dan SMP 27 Juni hingga 2 Juli 2022.
Total ada 177 SD Negeri di Kota Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
Sementara itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengkhawatirkan akan kelancaran pelakasanaannya nanti, mengingat penerapannya memerlukan alat komunikasi bagi orang tua murid.
"Kita minta penerimaan murid baru SD itu jangan diterapkan secara online saja, tapi tentu harus secara manual juga. Apalagi, ini adalah anak-anak yang baru saja mau masuk ke SD. Kendala-kendala itu pasti ada dijumpai bagi masyarakat," sebut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Senin (30/5).
Aidil menyarankan Dinas Pendidikan agar dapat membuat posko pelayanan pengaduan di setiap SD yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini demi membantu masyarakat yang menemui kendala saat proses pendaftaran PPDB yang akan dilakukan secara online.
"Kita sarankan, masing-masing SD itu membuat posko pelayanan pengaduan pendaftaran PPDB. Tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti secara pasti PPDB online. Belum lagi ada kendala sistem jaringan, jangan pula sampai calon siswa terlambat mendaftar karena tidak bisa daftar online," urainya.
Politisi Demokrat ini juga menyebut, Komisi III DPRD yang membidangi pendidikan, akan mengagendakan hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk membahas PPDB SD online dalam waktu dekat.
"Disdik pasti bakal kita panggil Disdik terkait masalah PPDB SD online ini. Pekan depan kita jadwalkan," katanya menyudahi. (her/mal)