RIAUMANDIRI.CO - Komisi VIII DPR RI menyayangkan usulan penambahan anggaran pelayanan ibadah haji 1443 H/2022 M diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan cukup mendadak.
"Padahal, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH), rombongan pertama haji Indonesia akan berangkat pada 4 Juni 2022," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto ketika membuka Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Yandri mengakui, Komisi VIII DPR RI telah menerima surat dari Menteri Agama nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 mengenai Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler Khusus 1443/2022 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 1443 H/2022 M.
Dengan rincian berupa Rp1,463 triliun untuk biaya masyair jamaah haji reguler, Rp9,167 miliar untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dan Rp25,733 miliar untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya.
Kemudian, Rp19,279 miliar untuk biaya selisih kurs kontrak penerbangan, dan Rp9,321 miliar untuk operasional haji khusus.
Dikatakan Yandri, persiapan ibadah haji itu menjadi faktor yang sangat penting. Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) dilakukan pada tanggal 4 juni 2022 untuk kelompok terbang pertama dari Tanah Air menuju Madinah.
Di sisi lain, dirinya menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga cukup berat karena membawa harapan besar bangsa Indonesia, di mana dua tahun sebelumnya, Indonesia tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji akibat pandemi Covid-19.
Sehingga pengajuan penambahan anggaran yang mendadak ini perlu segera dicermati secara mendalam hingga akhirnya diputuskan.
“Intinya, perlu ada konsolidasi lagi Pak Menteri. Perlu kami tegaskan dari meja Pimpinan maupun Anggota (Komisi VIII DPR RI) kepada seluruh jamaah calon haji, tidak ada satupun dari Komisi VIII menghambat pemberangkatan calon jamaah haji ini. Situasi ini sulit tapi harus kita hadapi. Solusi pasti ada,” tegas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengingatkan, ke depannya Kementerian Agama bersama dengan lembaga terkait harus mempersiapkan dengan matang dengan memperhitungkan dengan sebaik-baiknya termasuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji.
Yandri berharap jika terdapat segala perubahan bisa ditangani dengan tepat dan permasalahan yang seharusnya bisa dicegah tidak terulang terjadi. (*)