Putin akan Sita Aset Perusahaan Barat yang Ingin Kabur dari Rusia

Kamis, 26 Mei 2022 - 19:22 WIB
Vladimir Putin (internet)

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Rusia di bawah Presiden Vladimir Putin akan segera menerbitkan aturan untuk mengendalikan perusahaan barat yang memutuskan angkat kaki setelah Negara Beruang Merah itu menginvasi Ukraina.

Mengutip Reuters, Kamis (26/5), undang-undang baru itu akan berlaku dalam beberapa pekan ke depan. Aturan itu memberi ruang bagi Pemerintah Rusia untuk campur tangan di perusahaan barat.

Salah satu poin dalam undang-undang itu adalah pemerintah bisa menyita aset perusahaan asing yang angkat kaki dari Rusia.

Dengan demikian, perusahaan barat akan kesulitan untuk hengkang dari Rusia.

IKEA, salah satu perusahaan yang berencana menyetop bisnisnya di Rusia, mengatakan mengikuti perkembangan rancangan undang-undang (RUU) tersebut. 

Untuk itu, manajemen masih mencari jalan keluar yang terbaik agar perusahaan tak merugi.

Sementara, beberapa perusahaan lain yang berencana hengkang dari Rusia, antara lain Starbucks, McDonald's, dan produsen bir AB InBev

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler