RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 526/Disbun/1259, tentang Percepatan Penyerapan TBS Produksi Pekebun Mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah.
SE ini dikeluarkan guna menindaklanjuti pengumuman Presiden RI tanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan CPO yang telah diberlakukan mulai tanggal 23 Mei 2022, Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olen dan Used Cooking Oil.
Serta menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor 101/KB.020/M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun.
"Bersama ini kami sampaikan dan tegaskan, agar seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun dengan harga pembelian TBS," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja menyampaikan SE Gubri tersebut, Senin (23/5/2022).
Dijelaskan Defris, dalam SE Gubernur Riau ditegaskan, harga pembelian TBS mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020,"
Selanjutnya, bagi PKS yang tidak mentaati dan tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020, akan diberikan peringatan atau sanksi sesuai dengan ketentuan dimaksud.
"Bagi pabrik pengolahan kelapa sawit yang tidak mentaati peraturan ini akan diberikan peringatan dan sanksi," tegasnya.
Harga TBS Kembali Turun
Sementara itu, harga tanda buah segara (TBS) kelapa sawit periode 25 sampai 31 Mei 2022 mengalami Penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah Penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp424,81/Kg dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp2.693,45/Kg.
Kepala dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PTPN V tidak melakukan penjualan minggu ini. Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp.1.084,68/Kg dari harga minggu lalu, Astra Agro Lestari tidak melakukan penjualan minggu ini. PT. Asian Agri mengalami penurunan harga sebesar Rp .2.848,05/Kg dari harga minggu lalu. PT. Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan minggu ini. PT. Musim Mas tidak melakukan penjualan minggu ini," katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, perusahaan tidak ada melakukan penjualan sehingga untuk data kernel diambil rata-rata dari KPBN dengan harga sebesar Rp.7.638,17.
Sementara dari faktor eksternal, walaupun sudah di umumkan pencabutan larangan ekspor sementara CPO tetapi kebijakkan tersebut baru berlaku tanggal 23 Mei 2022.
"Sedangkan data yang masuk merupakan data periode 16 sampai 20 Mei 2022 sehingga harga CPO dan Kernel masih terkena dampak larangan ekspor," jelasnya.
Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Riau No.20 periode 25-31 Mei 2022:
Umur 3th (Rp 1.994,62)
Umur 4th (Rp 2.157,28)
Umur 5th (Rp 2.354,21)
Umur 6th (Rp 2.410,34)
Umur 7th (Rp 2.504,43)
Umur 8th (Rp 2.573,23)
Umur 9th (Rp 2.632,65)
Umur 10th-20th (Rp 2.693,45)
Umur 21th (Rp 2.580,97)
Umur 22th (Rp 2.568,24)
Umur 23th (Rp 2.557,63)
Umur 24th (Rp 2.451,52)
Umur 25th (Rp 2.393,16)